ikut bergabung

Kisruh Soal Pupuk Organik, Haji Ali Akui Pimpin PT Tri Abadi Tanpa Akta Notaris


Sulsel

Kisruh Soal Pupuk Organik, Haji Ali Akui Pimpin PT Tri Abadi Tanpa Akta Notaris

MAKASSAR, UJUNGJARI- Bos PT Tunas Harmoni Abadi, Haji Ali mengaku, dirinya sempat memimpin PT Tri Harmoni Abadi sebagai direktur utama (dirut).

Menurutnya, dia ditunjuk sebagai dirut pada 2010. Kala itu, PT Tri Harmoni Abadi bubar karena kehabisan dana.

“Setelah itu ditunjuk manajemen baru. Ditunjuk direksi baru saya dan saya lanjutkan sampai sekarang. Namun, kekurangan saya, Saya tidak akta notaris-kan waktu itu,” beber Haji Ali kepada wartawan di kantornya, PT Tunas Harmoni Abadi di Jalan Abdullah Dg Sirua nomor 226 B Makassar, Kamis (19/11/2020) malam.

Lalu, mantan koleganya, Taufik dan Harum malah membuat akta notaris baru PT Tri Harmoni Abadi pada 2019.

“Saya dikeluarkan dalam akta notaris tanpa sepengtahuan saya,” tandasnya.

Sementara itu, Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) siap melaporkan dugaan korupsi pengadaan pupuk organik tahun 2020 di Kabupaten Gowa, Kabupaten Muna dan beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kami menilai ada indikasi atau dugaan korupsi dalam pengadaan pupuk organik cair ini,” kata Koordinator Investigasi Laksus, Erwin.

Informasi dari Taufik selaku Direktur Utama PT Tri Harmoni serta Miftah kolega Taufik, diketahui Haji Ali sebagai Dirut PT Tunas Harmoni Abadi diduga melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyalurkan pengadaan pupuk organik cair senilai berkisar Rp10 miliar.

Baca Juga :   Bupati MYL Ikut Rakor KA Bersama Menhub Budi Karya

Haji Ali telah menyalurkan bantuan pupuk ke ribuan kelompok tani di sejumlah daerah antara lain Kabupaten Muna, Konawe dan beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara, serta Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Maret-Agustus 2020.

Belakangan diketahui, Haji Ali ternyata menyalurkan proyek pupuk bermerek Biota plus, padahal merek pupuk tersebut lisensinya milik Taufik dari PT Tri Harmoni Abadi.

“Berarti ini ada indikasi korupsi, karena diduga produk pupuk perusahaan lain yang disalurkan di proyek itu oleh Haji Ali,” ujar Erwin, kordinator investigasi LAKSUS.

Adapun Taufik dalam pemberitaan di sejumlah media menyatakan kaget saat mengetahui bahwa Haji Ali menggunakan merk pupuk miliknya Biota Plus untuk proyek pengadaan pupuk di Kementan tahun anggaran 2020. Taufik mengaku pernah kerjasama dengan Haji Ali pada 2015 di mana H Ali saat itu menjabat sebagai Direktur pemasaran di PT Tri Harmoni Abadi. Sedangkan Taufik sejak awal hingga saat ini masih menjabat Dirut PT Tri Harmoni Abadi.

dibaca : 115

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top