JAKARTA, UJUNGJARI.COM–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menetapkan tujuh anggota baru Komisi Yudisial RI periode 2020-2025. Penetapan komisioner baru ini berlangsung dalam sidang paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, Senin, 7 Desember 2020.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh melaporkan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) telah dilaksanakan pada Selasa (1/12/2020). Menurut Khairul, semua calon anggota KY telah mengikuti seluruh tahapan, mulai dari pembuatan makalah dan wawancara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan itu kami memberikan persetujuan terhadap 7 calon anggota KY dalam rapat pleno yang bersifat terbuka dan dibuka untuk umum,” kata Khairul.
Ia berharap, semua anggota KY periode 2020-2025 ini dapat menjadi Komisioner yang menjalankan tugasnya sesuai yang diamanatkan Undang-Undang tentang Komisi Yudisial. “Semoga menjadi komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 18/2011 tentang Perubahan atas UU nomor 22/2004 tentang Komisi Yudisial,” ujar dia.
Adapun tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 yang ditetapkan DPR adalah sebagai berikut:
1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim)
2. M. Taufiq HZ (mewakili unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat).

