TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Takalar pasca ditangani dr Rahmawati, sejumlah permasalahan terus bermunculan.
Selain IPAL Puskesmas di sembilan titik yang ditengarai sarat dugaan korupsi dan penggunaan dana intensif daerah (DID) yang peruntukannya dinilai juga tdak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkini, sebuah kesalahan fatal kembali terkuak di Dinas Kesehatan Takalar, karena penanganan penyebaran virus corona yang melanggar protokoler kesehatan dinilai gagal.
Bagaimana tidak, seorang warga, berinisial HB di kecamatan Pattallassang yang meninggal dunia karena positif korona dimakamkan disekitar rumah kerabat Almarhuma disalah satu kampung di kecamatan Pattallassang.
Padahal berdasarkan protokoler kesehatan (prokes) korban meninggal karena virus corona harus dimakamkan di kampung Macanda, kabupaten Gowa.
“Seharusnya jenazah almarhum dimakamkan dipekuburan Macanda sebagai lokasi orang yang meninggal karena positif covid. Ini berarti tim satgas penanganan covid mengabaikan prokes,” kata salah satu warga kecamatan Pattallassang, minta namanya dirahasiakan, Jumat (18/12/2020)
Saat prosesi pemakaman berlangsung disalah satu kampung di kecamatan Pattallassang, sejumlah tim satgas berpakaian lengkap anti virus corona berjibaku melakukan penguburan.
Dikonfirmasi terpisah melalui WhatsAp sekaitan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Takalar, dr Rahmawati, yang membaca konfirmasi tersebut, tidak bersedia memberi jawaban, padahal konfirmasi via WhatsAp tersebut telah dibacanya. (Ari Irawan)

