MAKALE, UJUNGJARI.COM –Pasca pihak PT Malea melalui tenaga ahli dari Unhas menjelaskan penyebab getaran dan dentuman yang meresahkan warga Lembang Patekke, kecamatan Makale Selatan, Forum Mahasiswa Toraja (Format) angkat bicara.
Menurut aktivis Format, kehadiran PT Malea Energy bukannya membawa perubahan ekonomi warga, namun justru membuat masyarakat was-was, sudah selayaknya pemerintah Provinsi dan Pusat segera melakukan evaluasi secara menyeluruh rangkaian proses pembangunan project ini dan segera mencabut ijin perusahaan PT. Malea Hydropower, terang ketua Format Heriyadi, kepada “Ujungjari.Com”, Senin (5)7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Heriyadi, Format mendesak PT. Malea Energi segera bertanggung jawab dan melakukan pemulihan atas dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan.
Demi keselamatan warga disekitar wilayah proyek dan pemukiman warga di sepanjang Hilir DAS Sungai Saddang, pemerintah hendaknya tegas mengambil langkah dan keputusan untuk melindungi warganya.
Format dari awal sudah tegas teriak keselamatan warga diatas segalanya. Jangan diabaikan dampak lingkungan sebab kelak menjadi anvaman dan malapetaka, apalagi artepak diledakkan tanpa sungkem kepada tokoh dan pemuka masyarakat.
Inilah akibat dari aktivitas perusahaan sejak awal dibangun semau-maunya tanpa didahului kajian dan analisa dampak dan resiko dengan matang.
Pembangunan PT Malea tidak taat aturan perundang-undangan, dan syarat mengabaikan keselamatan warga serta lingkungan. Ini semakin jelas dan terang, kemudian diperkuat peryataan Ahli PT. Malea Energi sendiri bahwa getaran serupa gempa “skala Lembang” di lembang patekke merupakan gempa yang terjadi secara alamiah. Karena wilayah itu memang rawan gempa karena dilatarbelakangi history dengan banyak patahan dalam struktur tanah, urai Heriadi.
Demikian pula pembangunan terowongan PLTA Malea 11 KM, berdiameter 40 meterpersegi ditengarai penyebab dentuman, memang tidak layak dibangun pada wilayah rawan gempa apalagi struktur tanahnya banyak patahan. Jika aktivitas perusahaan diwilayah tersebut secara terus menerus berisiko terjadi bencana besar yang mengancam keselamatan warga.
Aktivitas PT Malea diwilayah Rawan bencana harus dihentikan, mengingat warga bermukim diatas terowongan hidupnya selalu cemas dan was-was sebab dihantui ketakutan ancaman longsor skala jika perusahaan PT Malea terus berkaktivitas. Pada prinsipnya Keselamatan warga negara harus ditempatkan diatas kepentingan apapun, pungkas Heriadi. (agus)

