PALOPO, UJUNGJARI.COM – Aliansi Gerakan Mahasiswa Aktivis Sulawesi Selatan (AGMAS) bersama Jaringan Aktivis Milenial Indonesia (JAM Indonesia) menyoroti dugaan peredaran obat-obatan keras dan aktivitas konsumsi minuman keras di sejumlah lokasi usaha di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Sorotan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan serta laporan masyarakat yang diterima kedua organisasi pada Senin (14/7/2026). Mereka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Wilayah Sulawesi Selatan JAM Indonesia, Nuryadin, mengungkapkan bahwa salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah apotek yang berada di Jalan Pattimura, Kota Palopo.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, apotek tersebut diduga mengedarkan sejumlah obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.

“Informasi yang kami terima, terdapat dugaan peredaran obat-obatan keras seperti Tramadol, Gastrul, THD, Karnoven, Xanax, dan Alprazolam. Bahkan sebagian obat tersebut diduga diedarkan hingga ke wilayah Luwu Timur dan Morowali,” ujar Nuryadin.

Selain dugaan peredaran obat keras, AGMAS dan JAM Indonesia juga menyoroti aktivitas di sejumlah tempat hiburan, khususnya lokasi permainan biliar di Kota Palopo.

Ketua AGMAS, Haerullah, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya aktivitas konsumsi minuman keras di dalam ruangan (room) beberapa tempat biliar, salah satunya yang berada di Jalan Muhammad Razak, tepat di depan Alfamidi.

“Total ada sekitar delapan titik tempat biliar di Kota Palopo yang berdasarkan informasi masyarakat perlu menjadi perhatian bersama dan dilakukan pengawasan,” kata Haerullah.

AGMAS dan JAM Indonesia juga menyampaikan kritik terhadap aparat penegak hukum yang dinilai perlu meningkatkan pengawasan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di sejumlah tempat usaha.

Meski demikian, kedua organisasi tersebut meminta agar seluruh dugaan yang mereka sampaikan dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desak Aparat Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan yang mereka terima, AGMAS dan JAM Indonesia mendesak sejumlah instansi untuk mengambil langkah konkret.

Mereka meminta Polres Palopo dan BNNK Palopo melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat keras serta potensi penyalahgunaannya.

Selain itu, BPOM didorong untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan di apotek, sementara Satpol PP Kota Palopo diminta melakukan penertiban terhadap tempat hiburan yang diduga melanggar aturan.

AGMAS dan JAM Indonesia juga meminta Pemerintah Kota Palopo memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“AGMAS dan JAM Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal agar Kota Palopo bersih dari peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda,” tegas Nuryadin.

Kedua organisasi tersebut menyatakan siap memberikan data dan informasi tambahan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak apotek, pengelola tempat usaha yang disebutkan, maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut.  (**)