TAKALAR, UJUNGJARI–Dalam rangka penerapan PPKM Level 4 yang telah diperpanjang oleh pemerintah pusat, tentunya memberikan dampak bagi masyarakat kecil khusunya ketersediaan kebutuhan pokok harian
Kejaksaan Negeri Takalar bersama Dinas Sosial PMD dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Takalar dan Kadis Sosial melakukan kunjungan ke beberapa warga kurang mampu dan menyerahkan bingkisan kebutuhan pokok sekaligus mengecek keseriusan Pemerintah Desa dalam menjalankan PPKM.l
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salahuddin selaku Kepala Kejaksaan Takalar dengan melihat kondisi masyarakat di salah satu Desa, yakni Desa Lakatong merasa prihatin kepada salah satu masyarakat yang hidup pas pasan dan tinggal di sebuah gubuk yang sudah roboh.
Spontan Kajari Takalar menyampaikan akan melakukan pemberian bantuan bedah rumah kepada seorang kakek tersebut.
Sementara Kepala Dinas sosial PMD Takalar menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini sangat tepat di tengah pandemi yang melanda negeri .
“Apa yang telah kami berikan bersama Tim peduli Kejalsaan melalui program JAMILA adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, mungkin paket sembako harian tersebut tidak besar nilanya tetapi bisa memenuhi kebutihan hidup selama 5 hari ke depan, Dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pak kajari atas inisiasi kegjatan kunjungan ini dan sangat seiring dengan visi pemerintah Kabupaten Takalar,” tandasnya. (*)

