MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Untuk efisiensi waktu dan biaya dalam pengurusan dokumen ekspor impor, dihadirkan aplikasi Single Submission Quarantine Custom (SSmQC).
Program SSmQC diluncurkan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (21/9) secara virtual melalui aplikasi zoom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam peluncuran SSmQC dan memberikan sambutan diantaranya Staf Ahli Kemenko Perekonomian, Sekretaris Kemenko Marves, Kepala LNSW, Lembaga Nasional Single Window, serta Plt Gubernur Sulsel.
Sementara sejumlah entitas terkait menyaksikan langsung peluncuran SSmQC secara luring di Kantor Bea Cukai Makassar. Diantaranyan Kanwil DJBC, BBKP Makassar, BBKIPM, Dirut Pelindo IV, GM Terminal Peti Kemas Makassar (TPM), GM Makassar New Port, Kepala OP, Kepala Syahbandar, Asosiasi Ekspor Impor, serta Gabungan Ekspor Impor.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Luthfi Natsir menerangkan, SSmQC merupakan salah satu implementasi dari Nasional Logistik Ekosistem (NLE), bentuk kemudahan ekspor impor yang diberikan oleh pemerintah pusat.
SSmQC ini adalah suatu aplikasi yang disiapkan bagi pengguna jasa eskpor impor, bertujuan untuk mengefisienkan waktu dan biaya dalam pengurusan dokumen.
“SSmQC ini bagian dari implementasi NLE. Salah satu bagian kegiatan dari SSmQC adalah join inspection atau pemeriksaan bersama antara BBKP, BBIKPM, dan bea cukai. Jadi di Tempat Pemeriksaan Karantina Fisik Terpadu atau TPFT, pengguna jasa tinggal satu kali bermohon melalui aplikasi SSmQC,” ungkap Luthfi.
“Aplikasi ini memberikan kemudahan pelayanan untuk pengurusan dokumen ekspor maupun impor. Permohonan dengan satu pintu, sehingga dapat mengefisienkan waktu dan biaya. Tentunya bisa menciptakan iklim kemudahan investasi,” jelas Luthfi.
Sejumlah stakeholder ikut terlibat dalam join inspektion program ini. Yakni entitas ekosistem pelayanan kepelabuhanan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Balai Besar Karantika Ikan, Penjamin Mutu Hasil Perikanan serta KPPBC, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai yang difasilitasi oleh Lembaga Nasional Single Window. (**)