MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Sedikitnya sepuluh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mengikuti program magang di kantor advokat Dr (C) Aldin Bulen, SH, MH.
Mereka akan belajar di kantor advokat senior itu selama sebulan mulai Senin, 7 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke-sepuluh mahasiswa itu adalah Adinda Murti Ramadhani, Andi Arsya Zalsabilah Putri, Andi Fatimah Nuraeni Ramadhana Amran, Andi Isnaeni Mamara Uleng, dan Kayla Azarah Sangadji.
Selain itu juga ada M Farhan Asbach, Muh Alief Rafi’i Ruslan, Alsya Naswa Maharani, Hilma maulida, dan Devin Anjani.
Selama menjalani proses magang, sepuluh mahasiswa itu akan didampingi dosen pmbimbing Amaliyah, S.H., M.H dan dua senior pendamping. Keduanya adalah Rohid Nissy Syalom Sokoy dan Dwi Rizky Shalsabila.
Advokat Aldin Bulen mengapresiasi Fakultas Hukum Unhas yang memilih kantor pengacaranya. Ia mengatakan untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi mahasiswa hukum memang dibutuhkan pembelajaran praktik di kantor advokat.
“Magang di kantor pengacara seperti ini merupakan pembelajaran praktis setelah mahasiswa mendalami teori-teori dan pengetahuan hukum,” katanya.
Selain dari Unhas, kantor advokat Aldin Bulen juga sering menerima mahasiswa magang serupa dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, prodi Hukum Universitas Negeri Makassar dan beberapa kampus lainnya.

