TAKALAR, UJUNGJARI-Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Pemkab Takalar melalui dinas sosial dan PMD menggelar rapat koordinasi dengan pihak Institute pemerintahan dalam negri (IPDN).
Tujuan dari rakor kedua lembaga tersebut adalah untuk mempersiapkan fasilitas pelaksanaan ujian tertulis bagi calon Kepala Desa yang memiliki pendaftar diatas 5 bakal calon kepala desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pemkab Takalar akan menggandeng IPDN dalam tahap seleksi calon kades, dimana desa yang memiliki lebih dari 5 orang balon kades akan diseleksi oleh tim pilkades Kabupaten bersama IPDN juga selaku pihak penguji,” Kata Kabid Pemdes, Ardiyanto Radjab DT, Senin (11/10/2021).
Dalam rapat koordinasi yang digelar diruang pertemuan dinas sosial dan PMD Kabupaten Takalar mengemuka 13 desa akan mengikuti ujian tertulis dibawa pengawasan tim pilkades serentak dan pihak IPDN
” Sebanyak 92 balon kades Dari 13 desa yang akan mengikuti ujian tertulis, proses ujian tertulis ini akan menghasilkan nilai, jika ada balon kades yang tidak sesuai standar tentu akan gugur dengan sendirinya,” Jelas Ardiyanto.
Adapun jumlah desa dan jumlah balon kades yang akan mengikuti ujian tertulis adalah
1. Desa Bontoloe 6 orang bakala calon
2. Desa Bontokanang 7 orang
3. Desa Bontokassi 8 orang
4. Desa Sawakung 10 orang
5. Desa Tamasaju 7 orang
6. Desa Bontoparang 7 orang
7. Desa Bontomanai 7 Orang
8. Desa Pattoppakang 6 orang
9. Desa patani 6 orang1
10. desa Surulangi 6 orang
11. Timbuseng 6 orang
12. Balangtanaya 9 orang
13. Tonasa 7 orang
Dalam pelaksanaan seleksi tambahan ini, pemkab Takalar kerjasama dengan IPDN Makasar selaku lembaga independen sebagai pelaksana seleksi tambahan yang akan dilaksanakan pada hari selasa, 11 Oktober 2021 di SMP Negeri 2 Takalar Jalan HM Manjarungi kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar
Kadis Sosial dan PMD Kabupaten Takalar H Baso sau yang juga selaku ketua panitia mengatakan bahwa seleksi ini merupakan kewajiban bagi panitia kabupaten sebagaimana amanat ubdang undang untuk memfasilitasi pelaksanaan seleksi tambahan dan hasilnya akan di serahkan ke panitia tingkat Desa untuk di tetapkan sebagai calon Desa tanggal 16 Oktober 2. (Ari)

