Hukum
Diperiksa Polisi, Lurah Ramai-ramai Kembalikan Uang Sampah?
MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Penyidik Reskrim Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan penggelapan uang retribusi sampah di kota Makassar tahun 2019/2020.
Dalam kasus ini, sejumlah lurah, kolektor dan bendahara retribusi sampah kecamatan telah menjalani pemeriksaan di Mapolda secara maraton.
Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak September 2021 hingga saat ini terus dilakukan pihak Polda. Bahkan beberapa oknum lurah dan sebagian kolektor telah mengakui perbuatannya dengan menandatangi perjanjian pengembalian uang sampah yang diduga telah digelapkan oleh oknum pengelola retribusi sampah kelurahan.
Pengembalian uang sampah itu dilakukan per kecamatan. Jumlah yang harus di kembalikan ke Kasda Pemkot Makassar pun bervariasi, nilainya mencapai Rp200 juta hingga Rp900 juta per kecamatan.
Kecamatan Biringkanaya misalnya, pengelolah kebersihan di wilayah itu harus mengembalikan Rp200 juta lebih ke Kasda. Untuk itu, para lurah sebagai penanggungjawab pengelolaan kebersihan di wilayah masing-masing diminta untuk mengembalikan uang sampah sesuai temuan.
Setiap lurah yang bersangkutan wajib mengembalikan ke bendahara kecamatan, untuk kemudian di setorkan ke Kasda.
Dari 11 kelurahan di Biringkanaya, terdapat 8 kelurahan yang diminta untuk melakukan pengembalian. Salah satunya adalah kelurahan Daya. Oknum lurah Daya dan kolektor, telah menjalani pemeriksaan di Polda beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan itu, oknum pengelolah kebersihan di kelurahan Daya telah mengakui perbutannya dan siap mengembalikan uang sampah.
Informasi yang dihimpum media ini di Polda Sulsel, sejumlah lurah, kolektor, dan bendahara sampah kecamatan di kota Makassar, telah menjalani pemeriksaan. Hingga kini penyidik terus melalukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang retribusi sampah 2019/2020.
Camat Biringkanaya, Mahyuddin Mannyu, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya kasus tersebut. Namun ia tak mengetahui persis seperti apa temuan dan masalahnya.
“Saya tidak tahu persis, itu bukan di era saya menjabat. Memang pernah saya di telpon penyidik menanyakan pengembalian uang sampah. Tapi nanti saya tanyakan dulu bendahara, nanti saya cek kelurahan mana saja yang belum mengembalikan,” kata Mahyuddin. (drw)
Viewer : 13