TAKALAR, UJUNGJARI-Kejaksaan tinggi (Kejati) SulSel terus bekerja keras dalam hal pemberian pelayanan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkannya.

Guna menciptakan integritas penegakan hukum itu, Wakajati SulSel, Hermanto, SH, MH mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Negri Takalar dibawa nakhoda, Salahuddin, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apresiasi itu terlontar dari Wakajati SulSel saat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) jelang pelaksanaan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dikantor Kejaksaan Negri Takalar tahun 2022.

“Serangkaian persiapan untuk pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM sudah memadai, hanya saja ada beberapa sarana dan prasarana ruangan yang harus dibenahi oleh Kajari Takalar,” Kata Hermanto, SH,MH, Selasa (12/4/2022).

Wakajati SulSel yang tak lain adalah mantan Kajari Takalar diera pemerintahan Almarhum Ibrahim Rewa juga menyampaikan, bahwa dalam rangka menyongsong zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani ada enam point penting yang harus dipersiapkan oleh jajaran Kejaksaan Negri, diantaranya yakni Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,

” Keenam point itu akan menjadi penilaian tersendiri bagi jajaran Kejaksaan sehingga bisa mendapatkan
WBK dan WBBM, intinya Kejari Takalar sisa menata sedikit sarana dan prasarana dalam kantor sehingga proses pelayanan dapat termaksimalkan,” Urai Wakajati SulSel ini.

Sementara itu, Kajari Takalar, Salahuddin SH mengatakan tujuan Wakajati Sulsel datang di Kejari Takalar untuk melihat secara langsung sejauh mana kesiapan Kejari Takalar menuju WBK-WBBM.

” Hasil monev, Bapak Wakajati Sulsel, akan kami tindak lanjuti guna melakukan pembenahan dalam lingku Kejaksaan Negeri Takalar. Pastinya, kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk menuju WBK-WBBM tahun 2022 ini,” Pungkas Kajari Takalar, Salahuddin SH. (Ari Irawan)