ikut bergabung

Pendapatan Pemkab Barru Rp 902,4 Milyar, Belanja Rp 1 Triliun Lebih

Ekonomi

Pendapatan Pemkab Barru Rp 902,4 Milyar, Belanja Rp 1 Triliun Lebih

BARRU,UJUNGJARI—  Saat penyerahan ranperda Perubahan APBD 2022 Pemkab Barru terungkap jika terjadi selisih antara pendapatan dengan belanja daerah. Nilai selisih itu tertera dalam laporan ranperda itu bahwa pendapatan daerah berkisar Rp 902.412.131.655. Sedangkan Belanja daerah mencapai Rp 1.016.302.634.896.

Nilai pendapatan dan belanja daerah ini tertuang dalam ranperda perubahan APBD 2022 yang diserahkan Wakil Bupati Barru Aska Mappe kepada Ketua DPRD Lukman.T saat sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Barru, Senin(19/9).

Dalam rincian anggaran perubahan APBD 2022 itu. Eksekutif mengklaim ada pertambahan pendapatan daerah secara netto karena pendapatan sebelumnya berkisar Rp 895.019.636.566. Tetapi pada perubahan APBD tahun ini bertambah menjadi Rp 902.412.131.655.

Pendapatan daerah ini mengalami pertambahan sekitar Rp 7.392.495.089 atau sekitar 0,82 persen. Sementara belanja daerah semula yang direncanakan Rp 902.343.973.005 mengalami pertambahan pada perubahan APBD 2022 menjadi Rp 1.016.302.634.896 sehingga secara netto bertambah sekitar Rp 113.958.661.891 atau naik 11,21 persen. 

Selisih antara pendapatan dan belanja daerah ini dinilai masih rasional oleh Ketua Banggar DPRD Barru, Lukman. T saat dimintai keterangan Selasa(20/9).

Menurut Ketua DPRD Barru ini saat ini anggaran perubahan tidak mengalami defisit sehingga selisih antara pendapatan dan belanja masih sangat rasional.

“Alasan kami menyatakan rasional karena ada silpa dan tidak ada defisit. Terjadi saja defisit masih bisa ditoleransi ,karena dalam defisit itu ada batas persentasenya,” ujar Lukman.

Baca Juga :   Kukuhkan FKUB Lutim, Budiman Ucapkan Selamat

Adapun besaran anggaran yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang diajukan untuk dibahas dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah terdiri dari 

Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar    Rp 895.019.636.566,00 pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp 902.412.131.655,00. Secara netto bertambah sebesar Rp 7.392.495.089,00 atau sebesar 0,82 persen. 

Secara rinci realisasi pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang semula Rp 79.368.076.620,00, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp 80.653.632.709,00, bertambah sebesar Rp1.285.556.089,00 atau sebesar 1,59 Persen.

Sedangkan pendapatan transfer  yang semula Rp 773.275.006.975,00, namun dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp 779.381.945.975,00. Besaran ini bertambah sebesar Rp6.106.939.000,00 atau sebesar 0,78 Persen.    

dibaca : 12

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Ekonomi

Populer Minggu ini

Arsip

To Top