MAKASSAR, UJUNGJARI--Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjebloskan HD, Account Officier Bank BRI
Ke Lapas Klas 1A Makassar. HD ditahan tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pemberian kredit modal kerja KPC BRI Sentral Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“HD ditahan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6 miliar,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Rabu (12/10/2022).
Menurut Soetarmi, tersangka ditahan di Lapas Klas 1 A Makassar berdasarkan Surat Perintah Penahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan nomor : Print-627/P.4.1/Fd.1/10/2022 ter tanggal 10 Oktober 2022
Tersangka, kata Soetarmi, menjabat Account Officer (AO) di Bank BRI sejak tahun 2015 hingga 2022.Yang bersangkutan diduga melawan hukum, karena telah melakukan penarikan di sejumlah rekening debitur kredit modal kerja di bank tempatnya bekerja.
“Modusnya, penarikan pada rekening simpanan nasabah yang diperuntukkan sebagai pembayaran angsuran atas kewajiban debitur kredit modal kerja,” ungkap Soetarmi.
Tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) juncto, pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (ramli)

