MAKASSAR, UJUNGJARI–Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Rakyat (Perak) Indonesia, Burhan Salewangan SH mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk mengusut lebih dalam perkara dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sentral Makassar yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp6 miliar.

Kasus ini menyeret HD, Accout Officier BRI sejak tahun 2015 hingga 2022 sebagai tersangka tunggal. Setelah ditetapkan tersangka, HD langsung ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Rabu (12/10/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Burhan, dalam perkara ini, dia meminta kejati untuk melakukan pengembangan penyidikan. Kata Burhan, kasus korupsi, merupakan kejahatan korporasi yang kerap dilakukan lebih dari satu orang bahkan berkelompok.

“Pihak Kejati Sulsel harus mengembangkan perkara ini dan tidak mentok dengan satu tersangka saja. Kami menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain dalam memuluskan langkah tersangka yang berhasil menggasak uang nasabah Rp6 miliar,” kata Burhan via pesan singkat Whatsapp, Minggu (16/10/2022). (ramli)