MAKASSAR, UJUNGJARI — Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsek) Mamajang, AKP Mariana Taruk Rante beserta timnya, melaksanakan operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon) Minggu (23/10/2022) dinihari.
Petugas merazia sejumlah penginapan di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sambung Jawa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi ini, AKP Mariana memeriksa kamar penginapan dan mendapati sepasang remaja yang belum menikah berduaan di dalam kamar.
Sepasang remaja tersebut berinisial R (29) A (28). Saat dimintai keterangan yang bersangkutan koperatif.
“Status saya berpacaran tapi dalam waktu dekat ini kami sudah ingin menika,” ujar R.
AKP Mariana menegaskan, oeprasi Cipkon ini atas perintah atasan guna mengamankan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat keras daftar G.
Lanjut Mariana, “Untuk pasangan yang bukan muhrim, kami amankan ke kantor untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi melakukan perbuatan tersebut. Kami tidak memanggil orangtuanya dikarenakan umurnya sudah dewasa dan mereka juga koperatif kepada tim,” tandas Kapolsek Mamajang. (ramli)

