MAKASSAR, UJUNGJARI–Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Noorhaq Alamsyah, menegaskan, tidak satupun kegiatan proyek di bidangnya yang tidak diawasai secara ketat, bahkan dilakukan pengawasan secara berlapis, karena selain diawasi oleh Konsultan Pengawas pihaknya juga menyipakan Tim Teknis dan tenaga pengawas dari Bidang Jalan dan jembatan.
Selain itu, sejak proses pelelangan, peserta yang ikut menawar telah diingatkan dalam Spesefikasi Teknis, bahwa seluruh bahan yang akan digunakan terlebih dahulu di uji di laboratorium, bahkan saat pelaksanaan pekerjaan, barang atau bahan yang terpasang tetap di lakukan pengujian, sebelum diserahterimakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Noorhaq Alamsyah, Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) /Pejabat Permbuat Komitmen (PPK). Menanggapi adanya pemberitaan yang menyebutkan pengawasan pekerjaan relatif rendah dan dianggap sebagai persoalan klasik. Menurut Noorhaq, persoalan yang dianggap klasik ini, tidak akan terjadi di eranya, karena pihaknya telah memberi warning tegas kepada seluruh Tim Teknis, Pengawas Lapangan, Konsultan Pengawas, dan Pelaksana Pekerjaan, bahkan hingga ke tertib administrasi.
“Saya Tidak main main dalam hal ini, saya akan memberi sanksi tegas jika terbukti dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi kesalahan yang mengakibatkan pekerjaan tidak memenuhi standar” ungkap Noorhaq Alamsyah yang akrab disapa Dony. Bahkan dirinya siap melayani aduan masyarakat 1 X 24 jam, dan akan merespon secara cepat jika ada pihak menemukan pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung tidak sesuai bestek.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan ini, memberi contoh, ketika mendapat Laporan dari salah seorang wartawan, yang mengkonfirmasikan adanya temuan pekerjaan Proyek Beton pada ruas jalan Kompleks Hartaco Permai RT.05 dan RT 01, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, yang dinilai tidak sesuai spesifikasi terkait tebal minimum lean concreat yang hanya dikisaran 3 – 4 cm, pihaknya merespon dengan cepat dan memerintahkan Konsultan Pengawas, Pengawas Lapangan, Tim Teknis dan Pelaksana bersama wartawan tersebut untuk segera turun kelapangan melihat faktanya.
Dari hasil peninjaun itu, ditemukan adanya beda tinggi elevasi base kontur yang mengakibatkan adanya tinggi lean concrete yang beragam menyesuaikan elevasi rencana sesuai spesifikasi yang dinginkan.
Noorhaq, lebih lanjut menguraikan
bahwa, beberapa hari kemudian wartawan kembali menghubunginya via whatsap terkait adanya hasil pekerjaan di lokasi yang sama, mengalami keretakan dan pihaknya kembali merespon dengan cepat, dan langsung melakukan peninjaun lokasi , hasilnya, keretakan yang dimaksud telah diperbaiki dengan menggunakan campuran beton instan setara dengan K-350.
“Semua ini adalah bentuk tindakan cepat yang kami lakukan dalam mengantisipasi laporan masyarakat terkait pekerjaan Proyek di Bidang Jalan dan Jembatandan nama ruas jalan yang tengah berlangsung di tahun2022 ini, bahkan kepada beberapa media, lembaga bahkan organisasi kemasyarakatan diberikan data spesifikasi pekerjaan yang sedang berlangsung, beserta besaran nilai pagu anggarannya untuk tahun anggaran 2022” ungkap Dony sapaan akrab kepala Bidang Jalan dan Jembatan.
Hal tersebut, merupakan upaya agar seluruh lapisan masyarkat ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung.
Sayangnya, kata Noorhaq Alamsyah, upaya keterbukaan dan transparansi, serta gerakan cepat merespon laporan masyarakat ini, terkadang melahirkan berita yang tak berimbang, sehiungga pihaknya berharap jika menemukan sesuatu penyimpangan untuk segera mengkonfirmasikan ke Bidang Jalan dan Jembatan, agar kami dapat memberikan penjelasan yang detail dan terjadi transparansi.
‘’Kami tidak akan menutup nutupi, kami terbuka dalam memberikan keterangan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan proyek yang ada di Bidang kami, termasuk jika ada yang melakukan pelanggaran kami pastikan akan memberikan sanksi ’’ Kunci Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Noorhaq Alamsyah. (*)

