Sulsel
Kejati-Polda Usut Proyek Gedung Pascasarjana UIN Alauddin
MAKASSAR, UJUNGJARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, tengah mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Padahal, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sudah lebih dahulu mengusut proyek yang sama.
“Ada laporan dari masyarakat mengenai proyek itu. Penyidik tengah melakukan kajian,” kata salah seorang penyidik Intelijen di Kejati Sulsel, Rabu (25/10/2023).
Menurut dia, Kejati tidak bisa menolak laporan yang diadukan oleh masyarakat. Itu sebabnya, penyidik menindaklanjuti untuk melakukan penelitian.
“Kami juga akan koordinasi apa bila sudah ada aparat hukum lain yang lebih dahulu mengusut proyek itu,” ujar penyidik tersebut.
Dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Pascasarjana UIN Alauddin lebih dahulu diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel. Polisi telah memeriksa puluhan saksi dan menggandeng ahli konstruksi untuk memeriksa fisik bangunan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat III Tipikor Polda Sulsel, Komisaris Hendrawan seperti yang dilansir www rakyatsulsel.com, menyatakan, ahli kontruksi dilibatkan untuk menilai bangunan berlantai delapan itu sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan sebelum proyek dimulai atau tidak.
Kajian ahli kontruksi juga nantinya akan dijadikan pertimbangan oleh penyidik apakah ada wujud nyata tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pascasarjana UINAM tersebut.
Jika ditemukan ada indikasi korupsi, Hendrawan mengatakan, pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut ke lembaga audit dalam hal ini Badan Pemeriksaan Keunguan (BPK) untuk ditindaklanjuti berapa kerugian negara yang ditimbulkan.
“Jika ada temuan akan kami teruskan ke BPK,” ujar Hendrawan, beberapa waktu lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung Pascasarjana UINAM, Iman Budi Santoso menjelaskan, pembangunan gedung tersebut untuk tahapan anggaran 2022 sudah selesai.
“Proses pembangunan sudah selesai untuk tahap anggaran 2022,” kata Iman kepada Rakyat Sulsel, beberapa waktu lalu.
Selama proses pengerjaan gedung berlangsung, Iman juga tak menapik akan adanya temuan dari BPK. Namun menurutnya, temuan tersebut telah diselesaikan dengan cara melakukan pengembalian anggaran.
“Sudah di audit BPK dan inspektorat tidak ada masalah. Memang ada temuan dan sudah dikembalikan (anggarannya),” tutur Iman.
“Kesimpulannya, pekerjaan ini sudah di audit BPK dan Inspektorat Jendral, dan memang tidak ada masalah. Ada pun temuan terkait hal-hal di atas tadi sudah dilakukan pengembalian ke kas negara. Berarti temuannya pun sudah tidak ada masalah,” sambung dia
dibaca : 98