ikut bergabung

Lahan Pekuburan Borong Panrang Digusur Pengembang, 90 Makam Hilang, Camat Berang

HILANG. Seluas 10 Are lahan pekuburan umum Borong Panrang yang telah diratakan dan sekira 90 buah makam hilang. (foto/ist)

Sulsel

Lahan Pekuburan Borong Panrang Digusur Pengembang, 90 Makam Hilang, Camat Berang

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pekuburan umum masyarakat Kelurahan Bontomanai yang terletak di Lingkungan Cambaya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa tetiba diratakan. Dari 90 Are luasan pekuburan umum ini sudah 10 Are diratakan menggunakan alat berat.

Konon yang meratakan dan menggusur hampir sekira 90 makam di lokasi itu adalah developer bernama Sudasfah. Awalnya alasan pengembang hanya akan memindahkan dua makam saja, namun ternyata sudah puluhan makam hilang.

Kepala Lingkungan Cambaya, Kelurahan Bontomanai Syaiful Rewa mengatakan sejak warga ribut-ribut memprotes adanya penggusuran makam di pekuburan umum Borong Panrang itu, pemerintah setempat langsung melakukan survei dan melihat kondisi kawasan pekuburan yang memang sudah rata dengan tanah.

“Berdasarkan laporan warga, sudah sekira 90-an makam hilang dengan luas lahan yang sudah diratakan tanah sekira 10 Are. Kemarin Pak Camat, Pak Danramil dan Pak Kanit Binmas sudah turun langsung melihat kondisi. Menurut pihak pengembang katanya lahan itu sudah mereka beli dari seseorang, ” jelas Syaiful Rewa.

Dari investigasi yang dilakukan pemerintah setempat diketahui Developer Sudasfah mengaku telah membeli lahan pekuburan itu dari seorang anggota TNI yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Karena masalah ini, membuat Camat Bontomarannu Muh Syafaat Surya Atmaja berang. Pasalnya, penggusuran ini telah memicu protes sejumlah warga yang memiliki makam keluarga didalamnya.

“Awalnya saya dikasi tahu satu sampai dua buah kuburan mau dipindahkan. Itu laporan awal dari pihak developer. Namun setelah sejumlah warga melaporkan dan kami turun men-cek ke lokasi, ternyata sampai di lokasi saya bersama Tripika melihat fakta yang tidak sesuai laporan. Saya lihat hamparan lahan pekuburan sekira 10 Are sudah diratakan, ” kata Camat Bontomarannu Muh Syafaat Surya Atmaja yang dikonfirmasi, Jum’at (10/11) malam.

Camat pun mengakui hal ini merupakan masalah baru dan harus serius ditangani sebab bisa memicu konflik antara developer dengan warga yang punya pusara keluarga didalamnya. Berdasarkan hasil pendataan, dipastikan sudah ada sekira 90 buah makam yang dihilangkan dengan digusur.

Luasan kawasan pekuburan umum masyarakat Kecamatan Bontomarannu yang selama ini bernama pekuburan Borong Panrang yang terletak di batas Lingkungan Cambaya dengan Lingkungan Songkolo ini diketahui seluas 90 Are.

” Pemerintah kecamatan bersama Tripika sudah mengambil langkah menghentikan sementara pekerjaan developer dan sudah melaporkan ke Bapak Bupati, termasuk instansi terkait seperti DLH, Perkimtan dan PUPR. Dan sementara dalam waktu dekat Dinas PUPR akan memanggil pihak developer. Saya tadi juga sudah menegur developer, bukan masalah tanahnya, tapi terutama ini karena masalah kuburan yang dibongkar, apalagi ada yang komplain. Meski menurut pihak developer katanya sudah disampaikan kepada pihak keluarga pemilik pusara atau makam yang ada, tapi buktinya masih ada yang melapor ke saya dan komplain terkait penggusuran tersebut, ” kata Syafaat.

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top