Sulsel
Caleg Partai Golkar Tana Toraja Dipolisikan Dugaan Pengancaman
MAKALE, UJUNGJARI–Oknum calon legislatif (Caleg) Partai Golkar Dapil tiga inisial JS dilapor ke polisi oleh Anton Patolan (61) warga Ratte Buttu, Bonggakaradeng (Bongkar) kasus dugaan pengancaman.
Tindak pidana dugaan pengancaman dilakukan terlapor sekira November 2022 lalu. Kasusnya, sekelompok orang datangi rumah korban berbekal senjata tajam (Sajam).

Kuasa hukum pelapor Andi Wira Saputra SH.MH, Senin (20/11) di Cafe Celsius Makale mengatakan, sangat menyayangkan kasus tindak pidana yang dialami kliennya. Menurut dia, laporan sudah lama bergulir di Polres Tana Toraja tidak kunjung jelas penyelesaiannya.
Menurut Andi Wira, miris sekali karena kejadian ini berlangsung di depan istri dan anak korban. Ancaman pembunuhan ini membuat trauma kepada anak istri korban.
Proses hukum laporan kliennya dinilai lamban baru tahap penyidikan hingga sekarang belum ada tersangka. Jika begitu lamban proses hukum laporan klien kami akan ditindaklanjuti laporan ke Polda Sulsel untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Apalagi alasan polisi gegara terlapor mengikuti kontestasi Pileg akan dihelat 14 Pebruari 2024 belum kunjung jadi tersangka. Demikian pula unsur pengancaman tidak terpenuhi bertentangan dengan delik pengancaman, ujar Andi Wira.
Diakui Andi Wira, pengancaman pembunuhan korban bermula dari jalan ke lokasi tambang galian C kurang lebih 1 ha yang ditutup oleh kliennya karena masuk dalam area kebunnya. Itu dibuktikan dengan pembayaran PBB sejak tahun 1999.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad menjelaskan, laporan polisi Anton Patolan masih bergulir dan sudah tahap penyidikan.
Hingga sekarang belum ada tersangka karena belum cukup bukti terpenuhi unsur pengancaman setelah beberapa orang saksi dimintai keterangan.
“Jika masih ada saksi lain pelapor segera hadirkan dan diperiksa dengan kejadian di Wai Kallo, Ratte Buttu Bongkar,” kata Ahmad. (agus)
Viewer : 49
