SINJAI, UJUNGJAR.COM — Salah satu upaya percepatan penurunan angka stunting, pemerintah kabupaten sinjai melaksanakan kegiatan rapat reviu kinerja tahunan aksi ke-8 konvergensi penurunan stunting yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sinjai, Rabu (31/1/24).
Rapat ini dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Haerani Dahlan didampingi kepala dinas DP3AP2KB Janwar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparanya kepala dinas DP3AP2KB Janwar mengatakan reviu kinerja tahunan ini merupakan reviu terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting serta identifikasi faktor-faktor penghambat pencapaian kinerja dan identifikasi solusi yang akan dilakukan dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
“Jadi kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai hasil kerja tim percepatan penurunan stunting selama satu tahun lalu. Aksi ini dilakukan reviu oleh tim ahli dari
Bina Bangda,” ujarnya.
Melalui virtual zoom juga hadir Jawahir dari Bina Bangda Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa hal tekait progres pelaporan aksi konvergensi kabupaten sinjai, dan dijelaskan lebih lanjut terkait pengisian aksi ke-8 konvergensi kabupaten sinjai.
Disampaikan juga terkait Prevelensi Stunting kabupaten Sinjai, evaluasi kemajuan intervensi Gizi menurut Prevalensi Balita Stunting Kabupaten Sinjai dalam dua tahun terakhir (SSGI 2021 dan SSGI 2022) mengalami penurunan 0,70%. Prevalensi Balita Stunting Kab Sinjai masih berada di atas rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan dan rata-rata Nasional.
Pentingnya konvergensi lintas sektor sebagai effort untuk pencegahan terjadinnya kasus baru dan penanganan terhadap kasus yang terjadi.
Capaian target antara indikator percepatan penurunan stunting dievaluasi secara baik sehingga intervensi dapat ditingkatkan dan tepat sasaran. Dan diharapkan tahun 2024 terjadi penurunan.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perangkat daerah kabupaten Sinjai, Technical Assistant Stunting dan Tenaga ahli program pembangunan dan pemberdayaan desa (P3MD). (Rijal)