MAKASSAR,UJUNGJARI.COM-Komisi C DPRD Makassar meninjau lokasi perumahan Kompleks Dewi Bunga Land di Telkomas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (8/5).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika. Hadir juga Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin dan beberapa anggota Komisi C DPRD Makassar lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Makassar dengan perwakilan Warga kompleks Perumahan Dewi Bunga Land di Telkomas beberapa waktu lalu.

Saat diskusi dengan beberapa perwakilan warga Perumahan Dewi Bunga Land yang mempertanyakan janji developer terkait fasum, fasos yang tidak jelas keberadaannya, selain itu alas hak juga tidak jelas apakah AJB, HGB atau SHM, hanya dijanji-janjipeng.

Pihak pengembang juga awalnya menjajnjikan kompleks perumahan akan dipagari keliling, namun sampai sekarang tidak pernah teralisasi.Warga mem8nta anghota dewan untuk memfasilitasi dengan pihak pengembang untuk mencari solusinya.

Pada kesempatan tersebut DPRD Komisi C meminta ke Dinas Tata Ruang untuk melakukan penyegelan batas antara DBL dengan Alfath.

DPRD Komisi C juga meminta ke Dinas Tata Ruang untuk melakukan penyegelan batas antara DBL dengan Bukit Shafa. Selanjutnya DPRD Komisi C meminta ke warga agar akses antara Dewi Bunga Land dengan Pesantren tetap dibuka.