SINJAI, UJUNGJARI – Terobosan berupa ruang literasi dan penerangan hukum yang digagas Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai mendapat apresiasi dari Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif.

Apresiasi ini dilayangkan Bupati usai bertandang di Kantor Kejari Sinjai, yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman, Sinjai Utara, Senin (16/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati Sinjai, gagasan berupa ruang baca ini, menjadi jendela baru bagi masyarakat untuk lebih memperdalam wawasan dan pemahaman hukum.

Bahkan menurut Bupati, kehadiran ruang literasi ini akan mengikis prasangka masyarakat, bahwa Kejari bukan hanya ruang untuk orang-orang yang berbenturan dengan hukum, namun juga ruang diskusi dan penyedia sarana bacaan hukum.

“Saya Bupati Sinjai sangat mengapresiasi hadirnya inovasi ruang literasi dan penerangan hukum ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat dalam menggali pengetahuan dan pemahaman hukum,”ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kasi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya. Ia menyampaikan hal ini adalah bagian dari tugas Kejaksaan, yakni mampu mengambil langkah preventif dan juga represif sebagaimana amanat Jaksa Agung.

Karena itu, Jhadi berharap ruang ini dapat mengkampanyekan keberadaan Seksi Intelijen sebagai ruang konsultasi sekaligus ruang referensi.

“Dengan hadirnya ruang referensi ini, kami harapkan kedepan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Sinjai sebagai ruang diskusi dan ruang bacaan,”jelasnya.

Ada beragam koleksi bacaan pribadi terpampang rapi di ruang literasi Kejari Sinjai ini, beberapa diantaranya mengupas terkait perbuatan melawan hukum, hukum pidana, prinsip filsafat dan beragam judul lainnya.