MALILI,UJUNGJARI.COM —Komisi III DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Hualy Nikel Indonesia (HNI), Selasa 17 Juni 2025. Rapat membahas evaluasi proggres investasi perusahaan tambang tersebut sekaligus mempertanyakan legalitas perizinan dan komitmen PT HNI terhadap pembangunan daerah.
Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Badawi menyebut belum jelasnya legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya telah diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau perusahaan sebesar HNI tidak serius mengurus izin, ini patut dipertanyakan. Investasi triliunan rupiah, tapi izin dasar seperti PBG saja belum jelas. Jangan sampai masyarakat kembali kecewa seperti kasus lahan tahun 2014,” tegas Badawi.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Rivaldi dari Fraksi PAN, menegaskan bahwa DPRD bukan anti terhadap investasi, namun harus ada dampak yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat Luwu Timur.
“Kami bukan menolak investasi. Tapi jangan hanya datang mengambil hasil tambang kami, lalu pergi meninggalkan kerusakan dan masalah. Kami ingin investasi membawa perubahan besar dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rivaldi.
Hal senada juga disampaikan oleh Erik Estrada dari Fraksi PDIP. Ia mempertanyakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan ke kantor PT HNI sebulan yang lalu.
“Dari kunjungan lalu, kami sudah meminta HNI untuk segera berkoordinasi dengan instansi teknis. Hari ini saya ingin menegaskan kembali, apakah hal itu sudah ditindaklanjuti?” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, turut disebut bahwa PT Vale Indonesia, sebagai mitra industri, juga memiliki peran dalam mengawasi aktivitas PT HNI, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial yang harus dijaga bersama.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Luwu Timur, Kamal Rasyid yang turut hadir menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan dukungan terhadap investasi, namun harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan komunikasi yang baik.
“Pemerintah mendukung investasi yang dilakukan secara percaya diri, terbuka, dan bertanggung jawab. Kami tidak ingin ada lagi komunikasi yang terputus antara pengusaha, masyarakat, dan pemerintah. Semua harus transparan,” jelas Kamal. (bs)