GOWA, UJUNGJARI.COM — Meski Pemilu 2029 masih sangat jauh, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mulai melakukan persiapan menuju pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pada masa sela saat ini, KPU Gowa mulai gencar melakukan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sosialisasi ini penting dalam rangka memutakhirkan data pemilih pada masa sela pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agar mudah menjumpai masyarakat dalam satu kali kunjungan, KPU memanfaatkan area car free day (CFD) di Jl Mesjid Raya, Jl Agussalim dan Jl Tumanurung, Sungguminasa. Pada CFD ini jangankan ratusan, ribuan masyarakat dari berbagai pelosok ada di arena yang digelar Minggu (10/8) pagi ini.
Di CFD ini, KPU membagikan 2.000 lembar brosur terkait pendaftaran pemilih kepada masyarakat. Sambil memberikan brosur, KPU juga berdialog langsung secara face to face dengan masyarakat.

Komisioner KPU Gowa Suardi Mansing selaku Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menjelaskan kepada para warga yang ada di CFD terkait tata cara mendaftarkan diri sebagai pemilih untuk Pemilu maupun Pilkada yang akan datang.
“Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya penyampaian informasi kepada masyarakat terkait hak mereka untuk terdaftar sebagai pemilih. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, ” kata Suardi.
Suardi menjelaskan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasinya dalam keberlangsungan perbaikan kualitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada kedepannya. Dimana salah satu tahapan Pemilu atau Pilkada yang sangat penting adalah pemutakhiran data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin pada tahapan demokrasi mendatang.
Sementara itu, Hasnawati selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gowa mengatakan, sosialisasi ini memiliki tujuan penting yakni memastikan para pemilih di Kabupaten Gowa tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masyarakat diajak untuk melakukan pengecekan status kepemilihan mereka melalui aplikasi cekdptonline.kpu.go.id.
“Kami memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan DPT. Apabila pemilih belum tercatat, mereka dapat langsung mengisi formulir di lokasi. Petugas juga menyediakan layanan scan barcode yang memudahkan proses pendaftaran dan pembaruan data secara cepat dan akurat, ” kata Hasnawati. –

