MAKASSAR, UJUNGJARI–Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gel.114 Kanwil Kemenkum Sulsel memperkenalkan layanan Jaminan Fidusia sebagai solusi praktis dan terpercaya dalam memberikan jaminan kredit bagi masyarakat.
Jaminan Fidusia memungkinkan pengalihan hak kepemilikan atas benda bergerak, baik berwujud maupun tidak berwujud, kepada kreditur sebagai jaminan pelunasan hutang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang peserta KKN Unhas, Shafa Latifah menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya Jaminan Fidusia sebagai instrumen hukum bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM.
“Kami juga membagikan brosur edukatif yang memuat pengertian serta dasar hukum jaminan fidusia hingga prosedur pendaftaran jaminan fidusia itu sendiri”, ungkapnya.
Hal ini juga merupakan bagian dari implementasi program divisi Penyuluhan Hukum dan tentunya mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dan Kanwil Kemenkum Sulsel berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya Jaminan Fidusia baik bagi kreditur maupun debitur,” ujar Shafa
Dengan adanya layanan jaminan fidusia ini, Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel berharap dapat memberikan kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi kredit agar aset para pihak tetap terlindungi.
Untuk Informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui situs resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan atau mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel di Jl. Sultan Alauddin No.191A Makassar (*)

