MALILI,UJUNGJARI.COM–Sedikitnya 75 usulan warga Kecamatan Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur yang diinventarisasi anggota DPRD Luwu Timur selama reses perseorangan 12-14 Agustus 2025.
Rekapitulasi usulan itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD Luwu Timur yang berlangsung di gedung DPRD Lutim, Senin (25/8) kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usulan dan aspirasi warga tidak kecamatan itu dibacakan anggota DPRD Luwu Timur, Ambrosius Boroallo. Ambrosius membacakan hasil reses perseorangan anggota DPRD Luwu Timur daerah pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur.
Berikut rincian usulan warga yang diajukan dalam reses perseorangan masing-masing anggota DPRD Luwu Timur dari daerah pemilihan IV:
1. Andi Surono S, S.E dari Fraksi PDI-P melampirkan 18 usulan.
2. Sukasman dari Fraksi PDI-P melampirkan sembilan usulan.
3. Ambrosius Boroallo, S.T dari Fraksi PDI-P melampirkan 13 usulan.
4. Wahidin, S.A.N dari Fraksi Golkar melampirkan 12 usulan.
5. Dwi Haryanto, S.H dari Fraksi Nasdem melampirkan enam usulan.
6. Suwati dari Fraksi Nasdem melampirkan sembilan usulan.
7. Aprianto, S.Kep melampirkan 10 usulan
Total keseluruhan usulan dari hasil reses perseorangan masing-masing anggota DPRD kabupaten Luwu Timur, dapil 4 sebanyak 75 usulan. Seluruh usulan yang masuk akan ditindaklanjuti DPRD dalam rapat kerja masing-masing komisi untuk diteruskan kepada eksekutif. (bla)

