BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM–Aksi demonstrasi yang dilaksanakan oleh Koalisi Cipayung Plus (HMI, PMII dan IMM) berlangsung aman, tertib dan kondusif di depan Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin 1 September 2025.

Pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah (Ketua), Fahidin HDK dan Syahruni Haris (masing-masing Wakil Ketua), menerima aspirasi di atas mobil demonstran. Mereka merespons cepat tuntutan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya, DPRD Kabupaten Bulukumba menerbitkan surat pernyataan sikap dengan nomor: 477/DPRD-BK/IX/2025, perihal tindak lanjut aspirasi. Surat pernyataan sikap ini berisi 2 poin yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah menyatakan bahwasanya surat pernyataan sikap tersebut, menindaklanjuti aspirasi dari Koalisi Cipayung Plus.

“Kami telah menindaklanjuti aksi demonstrasi dengan membuat surat pernyataan sikap,” ungkap Umy Asyiatun Khadijah di Bulukumba, Selasa 2 September 2025.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, mulai TNI, Polri, Satpol PP, mahasiswa, tokoh pemuda, hingga masyarakat umum yang telah sama-sama menjaga daerah tercinta,” tambahnya.

Adapun 2 poin surat pernyataan sikap DPRD Kabupaten Bulukumba, yaitu:

1. DPRD Kabupaten Bulukumba mendukung sepenuhnya pengesahan Rancangan Undang Undang Perampasan Aset menjadi Undang Undang berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. DPRD Kabupaten Bulukumba mendukung aspirasi tersebut untuk menolak kenaikan tunjangan DPR RI yang bertentangqqan dengan rasa keadilan di masyarakat.