PINRANG, UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari praktik biro perjalanan haji dan umrah nakal yang kerap merugikan jamaah.

Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, dalam rapat koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025. Ia menyoroti maraknya kasus penipuan biro perjalanan di sejumlah daerah yang berujung kerugian finansial sekaligus trauma mendalam bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, modus biro perjalanan nakal lazimnya adalah memberikan janji keberangkatan meski sudah mengetahui kuota resmi dari Kerajaan Arab Saudi sangat terbatas.

“Oleh karena itu, kami minta pihak terkait memberikan edukasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas melindungi jamaah dari praktik curang semacam ini,” tegasnya.

Bupati Irwan juga memastikan pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga kelancaran proses pemberangkatan maupun pemulangan Jamaah Haji asal Pinrang, demi kenyamanan dan keamanan jamaah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, menegaskan bahwa praktik biro perjalanan nakal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan murni tindak pidana penipuan.

“Dalam hal ibadah, kami akan menuntut maksimal. Ibadah tidak pantas dijadikan sarana penipuan, apalagi memanfaatkan niat suci masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi,” ujarnya tegas.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, Kemenag, dan aparat penegak hukum, proteksi jamaah diharapkan semakin kuat. Upaya ini bukan hanya untuk menjamin keberangkatan haji dan umrah yang aman, tetapi juga menutup ruang bagi oknum biro perjalanan menjadikan ibadah suci sebagai ladang kejahatan. (Jaya)