MAKASSAR, UJUNGJARI — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mencatat sejarah dengan menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kurun Januari-Oktober 2025 sebesar Rp56 miliar lebih. Capaian ini mendekati angka 200 persen di atas target. Angka ini menjadi salah satu catatan PNBP terbesar sepanjang sejarah keimigrasian di Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengatakan jumlah ini akan terus bertambah sebab masih ada sekitar 60 hari di tahun 2025 ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Realisasai PNBP berdasarkan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. per 20 Oktober 2025 sebesar Rp56. 971.185.626, ” kata Abdi kepada wartawan pada pres konferens di Aula Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Makassar, Senin, 20 Oktober 2025.
PNPB itu lanjut Abdi, berasal dari pembuatan paspor elektronik sebesar Rp46 miliar dan paspor elektronik polikarbonat 2,9 miliar. Menyumbang pula dari pendapatan izin tingga dan klaim lainnya. Catatan pencapaian PNBP ini dilakukan dengan berbagai cara.
“Inovasi di bidang layanan keimigrasian untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dan kecepatan layanan dengan memanfaatkan keunggulan IT atau kesisteman,” jelas Abdi.
“Kami juga mengefektifkan fungsi pengawasan dan kepatuhan internal untuk mengeliminasi kebocoran, dan lain-lain,” tegas Abdi.
Adapun jumlah pembuatan paspor elektronik dan elektronik polikarbonat di wilayah Sulawesi Selatan didominasi warga dari Kabupaten Bone, Sinjai dan Bulukumba dengan detail pembuatan paspor untuk perjalanan haji dan umrah.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, mengungkapkan capaian yang sama di satu tahun terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini.
Diantaranya terbentuknya Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM). Desain Binaan ini tersebar di empat kabupaten di Sulsel yakni, di Kabupaten Bone, Pangkep, Sinjai, dan Kabupaten Gowa.
Selain desa binaan, Imigrasi Sulsel dan Makassar juga berhasil meningkatkan pelayanan paspor di mall, meningkatkan patroli rutin keimigrasian, serta berhasil menggagalkan keberangkatan 46 calon haji non prosedur.
“Desa Binaan Imigrasi mendapat apresiasi pada pertemuan Dirjen Keimigrasian se-ASEAN sebagai model pencegahan yang efektif,” ungkap Friece.
“Kami memperkuat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) khususnya saat pelaksanaan program haji. Upaya ini tak hanya untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jemaah haji yang bahkan membuat Sulawesi Selatan meraih penghargaan nasional, hal ini juga untuk mencegah terjadinya pemberangkatan haji ilegal,” tandasnya. (*)

