MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Keberadaan bangunan liar dan terminal truk pengangkut material bangunan di poros Perintis Kemerdekaan, kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, kembali menuai sorotan.
Selain mengganggu kenyamanan warga dan arus lalu lintas di poros Jalan Perintis Kemerdekaan, fenomena ini juga dinilai sebagai cerminan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penataan ruang kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamat kebijakan publik Universitas Hasanuddin, Dr. Arif Rahman, menilai maraknya bangunan liar dan aktivitas terminal truk di area tersebut menunjukkan bahwa aparat kelurahan dan kecamatan belum menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Kita bisa melihat bahwa ini bukan hanya soal estetika kota, tapi soal ketertiban administrasi dan tata ruang. Ketika ada bangunan tanpa izin dan area publik disulap jadi terminal truk, artinya ada pembiaran dari otoritas setempat,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Arif, aktivitas truk pengangkut material bangunan di sepanjang jalan poros Daya tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerusakan jalan.
Ia menyebut, pemerintah kota seharusnya menindak tegas pihak-pihak yang memperjualbelikan atau menyewakan lahan tanpa izin untuk dijadikan tempat parkir truk atau bangunan liar.
“Kalau benar ada oknum yang mempersewakan lahan untuk bangunan liar atau terminal truk, itu jelas pelanggaran. Harus ditelusuri dan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Arif juga menambahkan, persoalan seperti ini sering kali berulang karena minimnya koordinasi antara kelurahan, Satpol PP, dan Dinas Tata Ruang. Ia mendorong agar Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi dan penertiban menyeluruh di kawasan Daya, mengingat daerah tersebut merupakan salah satu pintu utama menuju pusat kota.
“Kalau kawasan ini dibiarkan semrawut, citra Makassar sebagai kota metropolitan akan rusak. Pemerintah harus hadir, bukan hanya ketika sudah viral,” pungkasnya.
Arif juga mendesak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk turun tangan langsung mengatasi persoalan ini. Ia menilai, penertiban tidak akan berjalan efektif jika hanya diserahkan ke aparat kecamatan atau kelurahan.
“Wali Kota harus ambil alih kendali dan memimpin langsung penertiban di Daya. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi penataan wilayah lain,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, kawasan Daya merupakan salah satu gerbang utama menuju pusat Kota Makassar, sehingga kondisi kumuh dan tidak tertib di wilayah tersebut bisa merusak citra kota.
“Kawasan strategis seperti Daya seharusnya tertata rapi dan terkontrol. Kalau dibiarkan semrawut, bagaimana kita mau bicara soal Makassar Smart City?” tambahnya.
Warga sekitar berharap pemerintah segera turun menertibkan bangunan tanpa izin dan menghentikan aktivitas truk di poros Perintis Daya.
“Kami warga sudah sangat terganggu. Jalan macet, debu beterbangan, dan susah keluar masuk ke ruko. Kami harap Pak Wali Kota turun langsung melihat kondisi di lapangan,” kata salah satu warga Daya, Rahmat (43). (drw)

