MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Penetapan sejumlah lahan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar kembali menuai sorotan. Sejumlah sumber menilai klaim RTH kerap dijadikan modus oleh oknum pejabat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Menurut informasi yang dihimpun, penetapan dan perubahan status RTH dianggap sebagai “pintu lobi” yang menghasilkan cuan besar. Modus yang disorot, yakni beberapa lahan yang sebelumnya masuk zona RTH tiba-tiba berubah menjadi zona komersial setelah ada komunikasi antara pemilik lahan dan oknum tertentu yang memiliki kewenangan dalam proses pengalihan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Label RTH itu seringkali hanya jadi alat tekan. Ketika ada lobi-lobi tertentu, tiba-tiba statusnya berubah dan bisa dibangun. Itu yang membuat publik menduga ada permainan,” ujar Muh Syarif pemerhati lingkungan di Makassar.
Pemerintah Kota Makassar dan instansi teknis terkait juga dinilai tidak konsisten dalam menjaga komitmen penataan kota. Publik mempertanyakan mengapa sejumlah titik yang sudah lama ditetapkan sebagai RTH justru bergeser menjadi kawasan komersial.
Penggiat tata ruang Makassar menilai, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan membuka celah bagi potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Jika aturan bisa berubah hanya karena tekanan atau lobi, maka fungsi RTH sebagai ruang publik akan terus tergerus. Kota kehilangan ruang hijau, masyarakat yang dirugikan,” ujar Abd Rahman, penggiat tata ruang Makassar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkot Makassar dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi soal dugaan permainan status RTH tersebut. (drw)

