MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) resmi merilis laporan hasil pemantauan Pemilihan Ketua RW yang digelar serentak di 15 kecamatan di Kota Makassar, Senin 8 Desember 2025.
Pemantauan ini dilakukan bersama 129 relawan yang tersebar di Kecamatan Biringkanaya, Bontoala, Makassar, Mamajang, Manggala, Mariso, Panakkukang, Rappocini, Tallo, Tamalanrea, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Wajo, Tamalate, dan Kepulauan Sangkarrang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur LSKP, M Kafrawy Saenong, menjelaskan bahwa secara umum proses pemungutan suara berjalan kondusif namun cenderung pasif. Banyak RW hanya memiliki satu calon, sehingga pemilihan tidak digelar. Salah satu wilayah yang menonjol adalah Kecamatan Rappocini yang mayoritas memiliki calon tunggal.
Di beberapa kecamatan lain, hanya terdapat dua calon, padahal idealnya terdapat minimal tiga kandidat untuk memberikan pilihan yang lebih beragam kepada warga.
“Temuan kami, ada tempat pemilihan RW yang tidak dilakukan secara terbuka. Pemantau tidak diizinkan masuk dan hanya diberi akses saat hasil diumumkan. Ini terjadi di Kecamatan Manggala. Oknum pihak kecamatan meminta surat resmi, padahal pemantau telah dibekali ID card dan surat keputusan pemantauan,” ungkap Kafrawy.
Sementara itu, Koordinator Pemantau, Alfiana, menyoroti dinamika pemilihan di Kecamatan Tamalate yang harus ditentukan melalui undian karena hasil suara dua calon berakhir seri. Meski sempat terjadi insiden kecil, situasi tetap dapat diredam berkat sigapnya pihak keamanan.
Ia juga mencatat minimnya informasi mengenai kandidat di sejumlah TPS. Idealnya, panitia menampilkan visi-misi calon Ketua RW, bukan hanya daftar pemilih. Temuan ini terlihat jelas di beberapa titik pemilihan Kecamatan Biringkanaya.
Peneliti LSKP, Asmiati, menyampaikan tujuh rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pemilihan RW di Makassar:
1. Pemilihan harus terbuka agar masyarakat dapat mengawasi proses secara transparan.
2. Kandidat perlu diinformasikan secara lengkap untuk menghindari dominasi calon tunggal dan mendorong regenerasi kepemimpinan dari tingkat bawah.
3. Peningkatan kapasitas panitia agar penyelenggaraan lebih profesional.
4. Masyarakat harus terlibat aktif menjaga pemilihan yang damai, akuntabel, dan demokratis.
5. Pemilih perlu memahami rekam jejak calon dan menolak politik uang.
6. Perlu standar baku untuk penentuan pemenang hasil seri, agar memiliki prosedur jelas.
7. Perlu evaluasi besar-besaran dengan melibatkan banyak pihak terhadap pemilihan RW yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar.
LSKP menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjaga semangat demokrasi, menghormati hasil pemilihan RT/RW, serta bahu-membahu membangun masa depan Makassar yang lebih baik.
Pemantauan ini terlaksana melalui kolaborasi tiga lembaga mitra: Center for Peace, Conflict and Democracy (CPCD) UNHAS, Aliansi Perdamaian, serta LIMITRI (Lembaga Independen Multidisipliner Interdisipliner Transdisipliner Riset dan Inovasi).
Kegiatan ini tidak memiliki sponsor, namun tetap berjalan dengan dukungan dan antusiasme tinggi para relawan demi menjaga pemilihan yang jujur dan adil. (Rls)

