MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen dalam melindungi dan memenuhi hak anak. Alasannya, pelindungan hak anak itu merupakan kewajiban moral dan konstitusional setiap pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Luwu Timur, Aini Endis Anrika saat membuka Pendampingan Peningkatan Kapasitas Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berlangsung pada 9–11 Desember 2025 di Aula Dinas P3A DaldukKB Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran perangkat daerah, perwakilan kecamatan dan desa, serta seluruh Puskesmas se-Kabupaten Lutim tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, serta integrasi prinsip Konvensi Hak Anak (KHA) dalam kebijakan dan program lintas perangkat daerah serta mempersiapkan daerah menghadapi proses evaluasi KLA tahun berjalan.
“Pemkab Lutim menempatkan pemenuhan dan perlindungan hak anak sebagai kewajiban moral dan konstitusional. Penguatan kapasitas Gugus Tugas KLA merupakan langkah strategis dalam mewujudkan daerah yang benar-benar layak bagi anak,” tegasnya dalam sambutan Bupati.
Sementara itu, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kabid Kesetaraan Gender dan PPA, Ramlah, yang menegaskan pentingnya harmonisasi pemahaman di antara anggota Gugus Tugas. (bla)

