MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan konsultasi dan evaluasi terkait APBD Luwu Timur Tahun 2026 di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis sore (11/12/2025).
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sarkawi Hamid mengatakan konsultasi ini merupakan bagian penting dari persyaratan administrasi sebelum keluarnya nomor registrasi yang menjadi dasar pelaksanaan APBD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan tim evaluator dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan sejumlah catatan, masukan, dan perbaikan, termasuk konfirmasi berbagai kebijakan pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah.
“Syukur alhamdulillah, para evaluator provinsi telah memberikan beberapa masukan dan perbaikan sekaligus konfirmasi beberapa kebijakan dan akselerasi pembangunan secara berjenjang,” tambahnya.
APBD Luwu Timur Tahun 2026 diketahui bernilai sekitar Rp2,3 triliun. Anggaran ini sudah ditetapkan DPRD Luwu Timur dalam sidang paripurna akhir November lalu. Sarkawi berharap anggaran tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kita, semoga APBD Luwu Timur 2026 senilai Rp 2,3 triliun ini mampu memberi kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat Luwu Timur,” kata legislator dari Partai Gerindra itu. (bs)

