MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemilihan Ketua RT 11/RW 06 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali memanas setelah munculnya dugaan kecurangan yang dinilai merugikan salah satu pihak.
Ketua Umum Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat (PKPM) Sulsel, Eka Darmawansyah, bersama sejumlah warga RT 11 RW 06, melakukan aksi protes di halaman Kantor Lurah Maccini Sombala, Senin (8/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, Eka menyoroti dugaan money politic, pengelembungan suara, serta cacat administrasi yang disebut menguntungkan kandidat nomor urut 02, Muhammad Isra. “Kami datang untuk menuntut keadilan dan meminta proses pemilihan ini ditinjau ulang,” tegasnya.
Lurah Maccini Sombala, Fuad, langsung memberikan klarifikasi atas tudingan warga. Ia menegaskan bahwa uang yang diterima warga bukanlah bentuk politik uang, melainkan terkait urusan pembelian beras.
“Uang yang diberikan itu bukan untuk memilih calon tertentu, tapi pembelian beras. Sedangkan undangan pemilihan RT/RW serentak se-Kota Makassar sudah sesuai prosedur, karena datanya berasal dari PJ RT 11. Jadi tidak ada pengelembungan suara, itu tidak benar,” jelas Fuad.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, massa aksi kemudian meninggalkan kantor lurah dan melanjutkan unjuk rasa ke halaman Kantor Camat Tamalate.
Salah seorang warga RT 11, Yuliana (47), mengaku menerima uang ketika mengambil surat kuasa di rumah Mahdiah Daeng Pone (53), ibu dari Ketua RT terpilih nomor urut 2. Ia menyebut uang itu diberi agar dirinya memilih kandidat tertentu.
“Saya dikasi uang seratus ribu untuk pilih anaknya Mahdiah,” ungkap Yuliana di hadapan peserta aksi.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Camat Tamalate, Saddam Musma, turun langsung menemui warga untuk menenangkan situasi.
Saddam menegaskan bahwa sejak menjabat Lurah Maccini Sombala selama tiga tahun, ia selalu mengedepankan tata kelola yang berlandaskan nilai adat.
“Sewaktu menjabat Lurah Maccini Sombala, saya selalu mengedepankan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan adat istiadat,” ujarnya.
Ia mengajak warga untuk menyelesaikan persoalan ini dengan menjunjung falsafah Bugis-Makassar.
“Marilah kita selesaikan persoalan ini dengan sipakatau, sipakainga, dan sipakalebbi,” tegas Saddam.
Isu Rangkap Jabatan Ketua RT Terpilih
Selain dugaan kecurangan, Eka Darmawansyah juga menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ketua RT terpilih nomor urut 2, Muhammad Isra. Ia menyebut Isra masih aktif memegang posisi di dua lembaga tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Isra itu menjabat sebagai sekretaris di Koperasi Merah Putih dan ketua Kelompok Swadaya Masyarakat,” kata Eka.
Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan Perwali Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pemilihan Ketua RT dan RW Kota Makassar yang melarang rangkap jabatan pada lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Aksi unjuk rasa ini masih berlanjut dan warga menuntut agar pemerintah kecamatan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan Ketua RT tersebut. (**)


