GOWA, UJUNGJARO.COM — Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik (Parpol) secara berkelanjutan menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Gowa. Sebagai bentuk o komitmen itu, Bawaslu sangat awas mendampingi KPU dalam pemutakhiran data Parpol.
Seperti dilakukan KPU Kabupaten Gowa pada Selasa (30/12) lalu. Dalam hal ini Bawaslu harus memastikan keakuratan dan keabsahan data Parpol guna menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, KPU Gowa memang secara aktif melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan serta domisili kantor Parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Suhardi Kamaruddin selalu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gowa selaku penanggung jawab (PIC) pelaksanaan pemutakhiran data partai politik menegaskan bahwa keakuratan data Parpol sangat menentukan kualitas tahapan Pemilu.
“Pemutakhiran data harus dilakukan sesuai ketentuan dan berkelanjutan agar seluruh proses penyelenggaraan Pemilu memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suhardi.
Bawaslu juga berharap seluruh Parpol proaktif dalam melakukan pembaruan data serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Juga dapat menjalin komunikasi yang baik dengan penyelenggara Pemilu untuk menguatkan struktural internal keanggotaan maupun berkas administrasi agar pelaksanaan pendaftaran parpol mendatang berjalan dengan lancar. Bawaslu akan terus melaksanakan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran serta menjaga kualitas demokrasi. Hasilnya tentu akan akurat dan akuntabel, ” terang Suhardi. –

