TAKALAR,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Takalar aktif mengembangkan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

Saat ini ada TPS3R yang dikembangkan di Takalar. Keduanya adalah TPS3R di Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang dan Pusat Daur Ulang (PDU) di Galesong Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TPS3R di Takalar bertujuan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan mengedepankan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui pemberdayaan masyarakat.

TPS3R Kelurahan Bajeng dan PDU (Pusat Daur Ulang) Galesong Utara merupakan contoh fasilitas pengelolaan sampah yang dikunjungi Pemkab untuk dipastikan keberfungsiannya.

Pengelolaan sampah di Takalar didukung oleh peraturan daerah yang menekankan peran pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dan membiayai pengelolaan sampah.

Pembangunan TPS3R bertujuan untuk mewujudkan Takalar yang bersih dan sehat, serta mengatasi dampak lingkungan dari sampah.