GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 480 guru honorer tingkat SD dan SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegagalan tersebut diduga akibat data mereka sebagai tenaga honorer yang sebelumnya terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tiba-tiba hilang.

Ratusan guru honorer itu tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa dan sebelumnya telah masuk dalam pendataan BKN pada tahun 2022. Namun, saat memasuki akhir 2024, mereka tidak lagi dapat mengakses pendaftaran PPPK melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendamping Guru Honorer, Ari Paletteri, menjelaskan bahwa para guru baru mengetahui persoalan tersebut ketika mencoba mendaftar PPPK dan mendapati akun mereka tidak dapat diakses.

“Itu dia sudah tidak bisa akses pada saat itu. Dia cek ke BKN, dia cek ke Dinas Pendidikan. Ternyata datanya itu ada yang hilangkan,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Ari menuturkan, setelah dilakukan pengecekan ke BKN dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, data ratusan guru honorer tersebut dinyatakan tidak lagi tercantum dalam sistem. Ironisnya, baik Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Gowa mengaku tidak mengetahui penyebab hilangnya data tersebut dan tidak mampu memulihkannya.

“Dua dinas ini angkat tangan. Dia tidak tahu, dia tidak mau membantu guru-guru ini untuk mengembalikan akunnya lagi, datanya untuk memperbaiki kembali, dia angkat tangan begitu,” ungkap Ari.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan nasib para guru honorer. Ari mengaku telah menyurati Bupati Gowa Husniah Talenrang, BKD, serta Dinas Pendidikan. Selain itu, pihaknya juga mengadukan persoalan ini ke DPRD Kabupaten Gowa melalui rapat dengar pendapat.

Bahkan, Ketua DPRD Gowa disebut sempat mendatangi langsung BKN di Jakarta untuk menyerahkan daftar nama guru honorer yang datanya hilang agar dapat dikembalikan ke sistem. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Saya mewakili menyurat ke Bupati, menyurat ke BKD, menyurat ke Disdik, dan melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Gowa. Ketua DPRD Gowa ke Jakarta lagi untuk menyetor ini honorer-honorer yang belum terdata, karena saya list semua nama-namanya,” jelas Ari.

Karena belum mendapatkan kejelasan, perwakilan guru honorer dari berbagai kecamatan kembali mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Gowa bertepatan dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu pada Senin (5/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, BKPSDM Gowa menyatakan kesiapan untuk melakukan pendataan ulang terhadap para honorer yang datanya terhapus dari database BKN.

Para guru honorer berharap pendataan ulang tersebut dapat menjadi solusi agar mereka kembali memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK dan memperoleh kepastian status kepegawaian di masa mendatang.  (**)