JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis baru yang dikenal dengan sebutan “Happy Water”.

Meski dikemas dengan nama dan bentuk menyerupai minuman, zat ini merupakan narkotika berbahaya yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, bahkan berpotensi mengancam nyawa penggunanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNN menegaskan bahwa Happy Water bukanlah minuman biasa, melainkan mengandung zat psikoaktif yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Konsumsi narkotika ini dapat menimbulkan efek euforia sesaat, diikuti gangguan kesadaran, kecemasan berlebih, kerusakan organ tubuh, hingga risiko kematian.

Melalui Biro Humas dan Protokol, Budiman, BNN mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tertipu oleh kemasan atau penamaan yang terkesan aman dan menarik.

Modus penyamaran narkotika dengan tampilan menyesatkan menjadi salah satu cara jaringan narkoba menjebak korban baru.

“BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk jenis-jenis baru yang terus bermunculan,” demikian imbauan resmi BNN.

Selain itu, BNN juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

BNN menegaskan komitmennya untuk terus menggelorakan semangat War on Drugs for Humanity, demi melindungi generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. (Jeel)