JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh kru pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, berada dalam kondisi sehat dan memenuhi standar medis penerbangan saat menjalankan tugas.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terbaru, seluruh kru dinyatakan laik terbang sesuai ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status Medis Kru Pesawat

Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan, pemerintah merinci masa berlaku sertifikat medis masing-masing kru sebagai berikut:

1. Captain Andi Dahananto (Pilot in Command): Sertifikat medis Kelas 1, berlaku hingga 31 Januari 2026.

2. First Officer Yudha Mahardika: Sertifikat medis Kelas 1, berlaku hingga 15 Februari 2026.

3. Hariadi (Flight Operations Officer): Sertifikat medis Kelas 3, berlaku hingga 12 Juli 2026.

4. Florencia Lolita dan Esther Sianipar (Awak Kabin): Sertifikat medis Kelas 2, masing-masing berlaku hingga akhir Januari 2026 dan September 2026.

Selain aspek kebugaran kru, Kemenhub juga menegaskan bahwa pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT berada dalam kondisi laik udara sebelum melaksanakan penerbangan.

Update Evakuasi dan Korban

Hingga Senin sore (19/1), tim SAR gabungan masih melakukan operasi pencarian dan evakuasi di medan ekstrem Gunung Bulusaraung. Perkembangan terbaru meliputi:

Penemuan Korban: Dua jenazah masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 200 hingga 500 meter dari puncak.

Identitas resmi menunggu proses Disaster Victim Identification (DVI).

Lokasi Puing: Serpihan jendela, badan pesawat, hingga bagian ekor ditemukan di lereng terjal Puncak 2 Bulusaraung, sekitar 26,49 kilometer dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Operasi Black Box: Pencarian kotak hitam (black box) diprioritaskan di sekitar tebing puncak untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Daftar Penumpang KKP: Tiga penumpang yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah diidentifikasi, yakni Ferry Irawan, Deden Mulyana, dan Yoga Naufal.

Detik-detik Terakhir dan Investigasi

Sejumlah saksi mata di sekitar lokasi melaporkan mendengar ledakan keras disertai api dan asap hitam pekat saat kondisi cuaca berkabut tebal dan angin kencang pada Sabtu (17/1).

Laporan awal menyebutkan pesawat sempat mendapat izin mendarat dari Air Traffic Control (ATC) sebelum akhirnya hilang kontak.

Meski data medis kru dinyatakan fit, Direktur Operasional IAT sebelumnya menyebut adanya indikasi masalah mesin sehari sebelum insiden. Namun demikian, kewenangan untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan baik faktor teknis, manusia, maupun cuaca sepenuhnya berada pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Tidak ada catatan medis yang menunjukkan adanya kru yang tidak fit saat bertugas. Kami serahkan sepenuhnya proses investigasi penyebab kecelakaan kepada KNKT,” pungkas Lukman F. Laisa. (**)