JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh institusi pemerintah dalam menjaga keamanan ruang siber nasional yang dinilai masih sangat rentan terhadap berbagai ancaman.
Hal tersebut disampaikan Djamari saat memimpin Rapat Internal Staf (RIS) yang membahas peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan keamanan siber dalam menyikapi dinamika geopolitik dan geostrategi global, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (26/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sadari bahwa banyak ruang di negeri kita yang masih sangat rawan terhadap ancaman siber. Oleh karena itu, pertajam institusi kita dan pertajam intuisi kita terkait ancaman siber ini,” ujar Djamari.
Ia menegaskan bahwa pengamanan ruang siber harus dimulai dari kedisiplinan setiap unit kerja. Seluruh pegawai Kemenko Polkam diminta membiasakan diri mematuhi prosedur pengamanan perangkat elektronik dan sistem informasi, baik untuk keperluan kedinasan maupun penggunaan pribadi.
“Kita harus disiplin dalam prosedur penggunaan komputer dan sistem informasi yang kita miliki saat ini,” katanya.
Menko Polkam juga mengingatkan agar gangguan siber tidak sampai terjadi di lingkungan institusinya.
Selain itu, Kemenko Polkam diharapkan mampu mendorong kementerian, lembaga, dan institusi lain untuk bersama-sama menjaga keamanan ruang siber nasional agar tidak terjadi kebocoran data maupun informasi strategis.
“Jangan sampai gangguan siber terjadi di institusi kita. Kita juga harus mampu mengajak institusi yang ada di negeri kita untuk menjaga agar tidak terjadi kebocoran di ruang siber,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi turut hadir sebagai narasumber.
Ia memaparkan bahwa ruang siber telah menjadi instrumen penting dalam operasi khusus pada berbagai konflik global, seperti perang Rusia–Ukraina, serta dinamika keamanan di Venezuela dan Iran.
“Rata-rata perang siber menggunakan media sebagai sarana. Tujuan akhirnya adalah menciptakan delegitimasi pemerintahan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang berkuasa, sehingga mendorong terjadinya revolusi,” jelas Nugroho.
Sejalan dengan ancaman tersebut, Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan BSSN untuk membentuk Tim Tanggap Insiden Siber sebagai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, respons cepat, dan mitigasi terhadap berbagai insiden siber.
Rapat internal ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sekretaris Kemenko Polkam Mochammad Hasan, seluruh pejabat utama Kemenko Polkam, serta jajaran pejabat dari BSSN. (**)

