JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung mencatatkan capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 96,65 persen per Semester II Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh lembaga negara.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Anggota I BPK RI, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., saat melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025, yang berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026.
Dalam pemaparannya, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara konsisten dan tepat waktu.
Menurutnya, tingkat penyelesaian yang tinggi mencerminkan keseriusan institusi peradilan tertinggi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Adapun capaian 96,65 persen tersebut merepresentasikan penyelesaian sebanyak 1.948 rekomendasi hasil pemeriksaan, dengan total nilai mencapai Rp48,94 miliar.
Seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
Tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut ini menunjukkan komitmen kuat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memastikan setiap rekomendasi auditor negara tidak hanya bersifat administratif, tetapi ditindaklanjuti secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa Mahkamah Agung terus berupaya menjaga integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, sejalan dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. (**)

