JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Selasa, 17 Februari 2026.

Sidang dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat akan dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, perwakilan DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, sidang isbat akan melalui tiga rangkaian utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab).

Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang hasilnya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” jelas Abu Rokhmad.

Ia menegaskan, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab dan rukyah dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, serta Idul Adha. Abu Rokhmad juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H.

“Hal ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi-lokasi yang dinilai potensial untuk melakukan rukyatul hilal, termasuk di tempat-tempat observasi bulan.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.

Selain itu, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. Aturan tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait dasar pelaksanaan sidang isbat.

Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Berdasarkan hasil hisab hakiki yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 M.

Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 dan berpedoman pada prinsip, syarat, serta parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak menjelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01.09 UTC.

Saat matahari terbenam pada hari ijtimak tersebut, kriteria visibilitas hilal Parameter Kalender Global (PKG) 1 yang mensyaratkan tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC belum terpenuhi di belahan bumi mana pun.  (**)