MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Program ini memastikan akses layanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan, semakin mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, sebanyak 98 persen warga Kota Makassar telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta tercatat berada di atas 80 persen.

Capaian ini memberikan rasa aman, khususnya bagi masyarakat rentan, karena kebutuhan berobat tidak lagi menjadi beban biaya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga yang wajib dijamin oleh pemerintah.

“Berobat kini bukan lagi beban, tetapi hak yang terjamin. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh warga Makassar mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” ujar Munafri.

Atas komitmen tersebut, Kota Makassar berhasil meraih UHC Award 2026 Kategori Pratama.

Penghargaan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan jaminan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.

Munafri menambahkan, Pemkot Makassar akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memperluas cakupan kepesertaan aktif JKN agar manfaat UHC benar-benar dirasakan oleh seluruh warga.

“Kesehatan bukan sekadar layanan, tetapi hak dasar yang harus dijamin negara dan pemerintah daerah,” tegasnya. (**)