SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, menyerahkan sertifikat tanah gratis melalui Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa program redistribusi tanah tahun ini dilaksanakan di dua desa. Yakni Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, dengan jumlah 432 sertifikat seluas 114,9447 hektare, serta Desa Citta, Kecamatan Citta, sebanyak 268 sertifikat dengan luas 92,2772 hektare.

Total lahan yang disertifikatkan mencapai lebih dari 200 hektare.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng secara simbolis menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat penerima manfaat.

Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.

“Dengan adanya sertifikat, kepastian hukum atas tanah dapat terjamin, sehingga secara otomatis dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa pertanahan,” ujar Suwardi Haseng.

Bupati Soppeng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Soppeng atas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyukseskan program redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pada Tahun Anggaran 2026 mendatang, jumlah penerima manfaat program redistribusi tanah di Kabupaten Soppeng dapat terus ditingkatkan agar pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih optimal.

Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung program tersebut melalui keterlibatan aktif seluruh jajaran pemerintah daerah.

Kegiatan penyerahan sertifikat ini turut dihadiri anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Camat Donri-Donri, Kepala Desa Sering, serta tokoh masyarakat Kecamatan Donri-Donri.  (Daus)