JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025.
Bersama aparat penegak hukum lainnya, BNN berhasil mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika di berbagai wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan, dari ratusan kasus tersebut aparat juga berhasil membongkar sedikitnya 63 jaringan peredaran narkotika yang terorganisir.
“BNN bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, termasuk pembongkaran 63 jaringan peredaran terorganisir,” kata Suyudi dalam orasi ilmiahnya di Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Suyudi, capaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari tingkat produsen, bandar, hingga jaringan pengedar.
Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan nasional.
BNN, lanjutnya, tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi.
Edukasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, dinilai penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, untuk membangun kesadaran kolektif,” ujarnya.
BNN berkomitmen untuk terus meningkatkan strategi pemberantasan narkotika pada tahun-tahun mendatang dengan memperkuat kerja sama nasional maupun internasional guna menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir. (**)

