JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (5/2/2026) sore.
Rencana pelantikan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyebut Adies Kadir merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan telah disetujui melalui rapat paripurna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rencana nanti sore, nanti sore akan ada agenda pelantikan hakim MK yang merupakan perwakilan dari DPR. Kemarin sudah diputuskan di sidang paripurna, dan hari ini akan mengucapkan sumpah di hadapan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (5/2) pagi.
Pelantikan ini menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan hakim Mahkamah Konstitusi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan dilantiknya Adies Kadir, diharapkan MK dapat terus menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam menjaga dan menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Upacara pengambilan sumpah rencananya akan digelar di Istana Negara dan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara terkait. (**)

