MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Polisi menyita ribuan botol minuman keras (miras) saat menggelar patroli dan razia untuk mengantisipasi tindak kriminal menjelang Ramadan 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ribuan botol miras tersebut diamankan dari salah satu toko di Jalan Kandea, Senin (9/2/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula saat personel Turjawali Samapta Polrestabes Makassar melakukan patroli rutin. Polisi mendapati sejumlah pemuda yang membawa minuman keras di jalanan.

“Jadi giat kami malam itu jajaran 631, termasuk dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Saat kami melaksanakan patroli, kami mendapatkan pelaku yang membawa miras,” ujar Kasubnit 1 Turjawali Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam, kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap para pemuda tersebut untuk mengetahui asal miras yang mereka bawa. Dari hasil pemeriksaan, para pemuda mengaku membeli miras itu dari sebuah toko di Jalan Kandea.

“Saat kami tanya mereka beli di mana (mirasnya), akhirnya ditunjuk ke tokonya. Terus kami mendatangi lokasi dan melaksanakan pemeriksaan,” jelas Alam.

Saat dilakukan pemeriksaan di toko tersebut, polisi menemukan ribuan botol miras yang tersimpan dalam dus. Dari hasil pengecekan dokumen usaha, toko itu diduga melanggar ketentuan perizinan.

“Izinnya ada, tetapi izinnya sebagai sub distributor, bukan sebagai pengecer,” ungkap Alam.

Seluruh barang bukti berupa ribuan botol miras tersebut langsung diamankan ke Mapolrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan razia miras guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.  (**)