MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Tamalanrea, Yunus, memimpin kegiatan peneguran dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman dibeberapa titik poros Peritnis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (19/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta kelancaran arus lalu lintas selama bulan suci Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban difokuskan pada PKL musiman yang berjualan di lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti menggunakan badan jalan, trotoar, maupun area publik lainnya.

Yunus menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas jual beli menjelang waktu berbuka puasa kerap menimbulkan kepadatan di sejumlah titik.

Karena itu, pihak kecamatan mengambil langkah preventif agar potensi kemacetan dan gangguan ketertiban dapat diminimalisir.

“Sesuai arahan pimpinan, Bapak Camat Tamalanrea, semua PKL harus tertib dan tidak menempati area terlarang,” kata Yunus.

“Peneguran ini kami lakukan secara persuasif dan humanis. Kami mengimbau para pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Kasi Trantib bersama jajaran menyampaikan imbauan langsung kepada para pedagang untuk menempati lokasi yang telah ditentukan atau berjualan di tempat yang tidak menghambat arus lalu lintas dan pejalan kaki.

Pemerintah Kecamatan Tamalanrea berharap, melalui pendekatan dialogis tersebut, para PKL dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama, sehingga suasana Ramadan tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (Rls)