GOWA, UJUNGJARI.COM – Setelah sekian lama dinanti kabarnya, akhirnya dana THR (tunjangan hari raya) untuk ASN dan PPPK Kabupaten Gowa segera cair.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (Kaban PKD) Kabupaten Gowa Mahmud saat dikonfirmasi Rabu (11/3) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insha Allah segera kita cairkan sebab juknis (petunjuk teknis) pembayarannya baru kami terima kemarin malam, untuk proses pencairan kami menunggu dibuatkan peraturan bupati (Perbup) dulu, setelah selesai dibuat baru kita cairkan THR untuk seluruh ASN dan PPPK di Gowa ini,” kata Mahmud.

Kaban PKD Gowa mengestimasi pembayaran diagendakan pekan depan ini. Mahmud mengatakan, pihaknya saat ini tengah merampungkan seluruh proses administrasi agar pencairan THR dapat berjalan tepat waktu. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Dijelaskannya, jumlah nominal THR pegawai negeri dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (penuh waktu maupun paruh waktu) untuk lingkup Pemkab Gowa yang akan diberikan tahun ini sebanyak kurang lebih Rp35 miliar.

Dikatakan, kurang lebih Rp35 miliar untuk porsi THR itu akan diterima oleh kurang lebih 7.000 ASN 7.000-an PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Khusus PPPK kata Mahmud ada dua kategori penerima yakni yang dianggarkan oleh APBD dan PPPK yang dianggarkan melalui dana BOS (untuk kalangan guru). Dan terkhusus PPPK paruh waktu yang dibayarkan itu adalah yang telah mengabdi diatas satu bulan. Jumlah THR yang diterima pun variatif mulai Rp500 ribu hingga Rp3 jutaan.

“Semuanya sementara dalam proses. Jika tidak ada kendala, dana THR ini akan dibayarkan pekan depan,” kata Mahmud. –